APKEPI Soroti Tata Kelola Pangan Nasional: Surplus di Atas Kertas, Harga di Daerah Masih Naik
Portal Kawasan, JAKARTA – Proyeksi surplus pangan nasional tidak serta-merta menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan di seluruh daerah. Kesenjangan antara data agregat nasional dan kondisi di lapangan menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi melalui integrasi data, perbaikan distribusi, serta penguatan tata kelola rantai pasok pangan.
Hal tersebut disampaikan Dr. Agr. Ir. Adhita Sri Prabakusuma, S.P., M.Sc., IPM., perwakilan Asosiasi Profesi Keamanan Pangan Indonesia (APKEPI), dalam Diskusi Publik bertema Menjaga Stabilitas dan Tata Kelola Rantai Pasok Pangan Nasional di Hotel 88 Fatmawati, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Menurut Adhita, angka surplus yang ditampilkan dalam proyeksi nasional perlu dibaca secara cermat karena belum tentu mencerminkan ketersediaan fisik pangan di setiap wilayah. Di sisi lain, kenaikan harga di sejumlah daerah menunjukkan adanya persoalan yang perlu ditelusuri, mulai dari keterbatasan pasokan hingga ketidakefisienan distribusi.
“Ketika kita melihat agregat data nasional, proyeksinya memang bisa surplus. Tetapi, ini sekali lagi proyeksi, bukan berarti seluruh barang secara fisik sudah tersedia di lapangan,” jelas Adhita, saat dikonfirmasi kepada awak media.
Ia menilai, kenaikan harga di daerah ketika neraca pangan nasional diproyeksikan surplus harus menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas rantai pasok. Pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan angka rata-rata nasional, tetapi perlu mengidentifikasi wilayah yang mengalami kenaikan harga dan menelusuri penyebabnya secara spesifik.
Menurut Adhita, setidaknya terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi stabilitas harga pangan, yakni efisiensi rantai pasok, waktu dan biaya distribusi, keterbatasan infrastruktur pergudangan, serta belum terintegrasinya data pangan secara menyeluruh.
“Karena itu, kita perlu melihat data secara temporal dan spasial. Jangan hanya melihat angka agregat nasional, tetapi juga daerah mana yang mengalami fluktuasi harga, kapan kenaikan itu terjadi, dan apa penyebabnya,” katanya.
Integrasi Data Jadi Kunci Antisipasi Gejolak Harga
Adhita mendorong pengembangan sistem data pangan terintegrasi yang mampu menggambarkan kondisi pasokan secara lebih terperinci, baik berdasarkan wilayah maupun periode waktu tertentu.
Menurut dia, data tersebut seharusnya tidak hanya digunakan untuk mencatat kondisi yang sudah terjadi, tetapi juga menjadi dasar untuk memprediksi potensi kekurangan pasokan dan menentukan langkah mitigasi sebelum gejolak harga semakin meluas.
Melalui pemetaan tren pasokan dan harga, pemerintah dapat mengidentifikasi daerah yang berpotensi mengalami kekurangan pangan, kemudian mengatur pengiriman dari wilayah yang memiliki ketersediaan memadai.
“Dengan adanya data dan tren tahunan, kita bisa menggunakannya sebagai dasar pengambilan keputusan dan penyusunan strategi agar rantai pasok berikutnya berjalan lebih baik dan distribusi pangan lebih lancar,” jelasnya.
Ia menegaskan, ketepatan data menjadi faktor penting agar kebijakan pangan tidak hanya bersifat reaktif. Tanpa informasi yang akurat mengenai lokasi dan jumlah stok, kebijakan distribusi berisiko tidak menyelesaikan persoalan utama di lapangan.

Impor Pangan Harus Berdasarkan Verifikasi Stok dan Standar Keamanan
Selain distribusi, Adhita juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan impor pangan. Menurutnya, kebijakan mendatangkan pangan dari luar negeri harus didasarkan pada pemeriksaan ketersediaan stok fisik dalam negeri atau on-hand stock, bukan semata-mata pada proyeksi kebutuhan dan kekhawatiran terhadap kekurangan pasokan.
Ia menilai, keterbatasan informasi mengenai jumlah dan lokasi stok dapat menyebabkan keputusan impor diambil sebelum kondisi persediaan dalam negeri terverifikasi secara menyeluruh.
“Bisa jadi stok sebenarnya tersedia, tetapi karena kita tidak mengetahui datanya secara pasti, termasuk barangnya berada di mana, pemerintah kemudian mengambil tindakan dengan mendatangkan barang dari luar negeri,” ungkapnya.
Karena itu, sebelum memutuskan impor, pemerintah perlu memastikan jumlah stok yang tersedia, lokasi penyimpanan, kebutuhan riil masyarakat, serta volume pasokan tambahan yang benar-benar diperlukan.
Adhita juga mengingatkan bahwa pangan impor harus memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Aspek kualitas dan keamanan tidak boleh dikesampingkan demi mengejar ketersediaan dalam waktu singkat.
Ia mengakui, impor dapat menjadi pilihan ketika pasokan domestik terganggu akibat kondisi iklim, bencana, atau keadaan lain yang memengaruhi produksi. Namun, kebijakan tersebut harus didasarkan pada kebutuhan yang terukur dan pemeriksaan data yang memadai.
“Kalau memang kebutuhan sangat mendesak dan keputusan impor harus dilakukan, kita perlu memastikan berapa banyak pasokan yang dibutuhkan, bagaimana kualitasnya, dan apakah barang yang masuk sudah memenuhi standar mutu serta keamanan pangan di Indonesia,” tegasnya.

Kolaborasi Lintas Sektor Perlu Diikuti Evaluasi Kebijakan
Lebih lanjut, Adhita menilai persoalan pangan nasional tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan asosiasi profesi untuk memperkuat kebijakan sekaligus mengawasi implementasinya.
Ia mengapresiasi diskusi publik tersebut karena mempertemukan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap tata kelola pangan. Namun, ia berharap kegiatan serupa tidak berhenti pada forum diskusi, melainkan berlanjut menjadi pembahasan teknis dan strategis yang menghasilkan rekomendasi kebijakan konkret.
Menurutnya, berbagai program pemerintah yang telah berjalan perlu dievaluasi dari sisi efektivitas implementasi dan ketepatan sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Bagi APKEPI, penguatan rantai pasok juga harus memastikan bahwa pangan yang sampai kepada konsumen tidak hanya tersedia, tetapi memenuhi aspek keamanan, mutu, kesehatan, kehalalan, keterjangkauan, dan pemerataan akses.
“Yang paling penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman, bermutu, sehat, halal, terjangkau, dan merata,” ujarnya.
Adhita menegaskan, upaya mewujudkan kedaulatan pangan harus disertai kemampuan mengoptimalkan sumber daya alam, kapasitas produksi, dan keahlian anak bangsa. Dengan demikian, penguatan produksi dalam negeri dapat berjalan beriringan dengan perbaikan distribusi dan perlindungan konsumen.
Pada akhirnya, stabilitas pangan tidak cukup diukur dari angka surplus di tingkat nasional. Akurasi data, kepastian stok fisik, kelancaran distribusi, serta keterjangkauan harga di tingkat masyarakat menjadi indikator penting untuk menilai apakah tata kelola pangan benar-benar berjalan efektif.
